KOTA MALANG - Penyanyi yang juga anggota DPR RI Komisi IX, Krisdayanti menjadi dosen tamu Dasar Dasar Ilmu Pemerintahan di Aula Nuswantara FISIP, Selasa (18/10/2022).
Saat menjadi dosen tamu itu, perempuan yang akrab disapa KD ini menjelaskan peran parlemen untuk kesehatan perempuan dan anak. Menurutnya, pengawasan bisa dia lakukan saat melakukan kunjungan kerja.
Baca juga:
KKI SIKIA UNAIR Peringati Isra Mi'raj
|
Ketika melakukan kunjungan kerja, masyarakat di dapilnya memberikan aspirasi dan masukan yang nantinya akan diteruskan KD pada rapat dewan dengan tujuan mendapatkan solusi dari permasalahan yang ada dari mitra kerja. Salah satunya adalah pemerataan kegiatan vaksinasi secara keseluruhan di masyarakat.
“Pada tahun 2021, sudah meminta 12.000 vaksin agar masyarakat mencapai imunitas di dapil. Ternyata ada juga yang masih belum pernah vaksin sehingga sebagai booster saya memberi beras dan migor, ” ucapnya.
Ternyata pemberian booster tersebut membawa dampak yang baik bagi masyarakat dilihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk vaksin. Begitu juga dengan pencegahan stunting, dimulai dari pelantikan Oktober 2019 ia melakukan kerjasama dengan para kepala desa untuk pendataan dan membawa 30 ton makanan penambah ASI (Air Susu Ibu).
Tak berbeda jauh ia tetap melakukan kerjasama dengan mitra di Komisi IX yakni Kemenaker mengenai purna PMI (Pekerja Migran Indonesia) dengan membuat kelompok UMKM (Unit Mikro Kecil Menengah) sehingga dapat menciptakan produk sendiri dengan modal yang diberikan ialah Rp 25 juta per kelompok.
Selain penyampaian materi terdapat sesi tanya jawab kepada mahasiswa. Diskusi tersebut berlangsung dengan interaktif. Di akhir sesi KD juga memberikan hadiah bagi mahasiswa yang bertanya. Pertanyaan seputar bagaimana menjadi legislator dipertanyakan, tindakan seperti apa yang dilakukan untuk dapat memperjuangan dapil.
“Kita harus bisa berkontribusi dimana saja. Jika punya niat baik, dimanapun berada, konsentrasi saya pada kesehatan pada perempuan dan anak akan tetap saya lanjutkan, ” jawab KD dengan tegas. (*)